Pengertian Fotografi, Fotografi (Photography,
Ingrris) berasal dari 2 kata yaitu Photo yang berarti cahaya dan Graph
yang berarti tulisan / lukisan. Dalam seni rupa, fotografi adalah proses
melukis / menulis dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah
umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar
atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai
obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk
menangkap cahaya ini adalah kamera.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada cahaya, berarti tidak ada foto yang bisa dibuat
Prinsip
fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga
mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan
ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan bayangan identik
dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut
lensa).
Untuk menghasilkan intensitas
cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar, digunakan bantuan alat ukur
berupa lightmeter. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat,
seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan
merubah kombinasi ISO / ASA (ISO Speed), Diafragma (Aperture), dan
Kecepatan Rana (Speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed
selanjutnya disebut sebagai Eksposur (Exposure)
Di era fotografi digital dimana film tidak digunakan, maka kecepatan film yang semula digunakan berkembang menjadi Digital ISO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar